Rabu, 19 November 2025

Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut. Termasuk, melacak dan menelusuri aset-aset yang merupakan hasil kejahatan para tersangka. 

’’Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,’’ katanya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler