Rabu, 19 November 2025

Dalam pemberantasan judi online, kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kerja sama dilakukan guna menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara.

Namun, bagian yang tidak kalah penting dalam memberantas judi online yakni, pencegahannya. Karena itu, Polri juga bekerja sama dengan seluruh tokoh, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan.

’’Sehingga kemudian ini menjadi kerja yang bersama, baik di sisi pencegahan, penegakan, hukum, dan dari sisi hal-hal lain, yang tentunya harus kita lakukan bersama kalau ingin pemberantasan judi online ini tuntas,’’ ucapnya.

Pihaknya juga tak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus judi online. Sanksi tegas siap menanti bagi anggota kepolisian yang terlibat judi online.

’’Terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban. Sanksi demikian juga. Yang terlibat menerima atau bahkan mem-backing, saya minta untuk diusut tuntas,’’ ujarnya.

Komentar