Dalam pemungutan suara setelah tes tersebut, Komisi III DPR RI memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029.
Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak saat pemungutan suara. Kemudian, ada empat calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara.
Mereka yakni, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara untuk menjadi pimpinan KPK dan 45 di antaranya, memilihnya menjadi Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.
Sedangkan, Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya 2 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK.
Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.
Murianews, Jakarta – Jajaran pimpinan KPK telah terpilih. Mereka telah mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam pemungutan suara setelah tes tersebut, Komisi III DPR RI memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029.
Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak saat pemungutan suara. Kemudian, ada empat calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara.
Mereka yakni, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara untuk menjadi pimpinan KPK dan 45 di antaranya, memilihnya menjadi Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.
Sedangkan, Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya 2 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK.
Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.
Sesuai UU KPK
Sidang penetapan Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 itu dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (21/11/2024).
’’Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?’’ kata Ketuanya yang dijawab setuju para Anggota Komisi III DPR RI, seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.
’’Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua,’’ kata dia.
Lima Pimpinan KPK yang Baru
Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:
1. Setyo Budiyanto (ketua)
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
3. Johanis Tanak (wakil ketua),
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).