Ali menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menciptakan masyarakat Rembang yang sehat dan terpenuhinya jaminan kesehatan secara merata.
’’Kami tidak ingin ada peserta JKN yang ditolak oleh faskes mana pun. Kami terus memantau dan memastikan pelayanan kesehatan di Rembang bisa diakses secara merata oleh semua peserta, tanpa memandang kelas atau jenis kepesertaan,’’ tegasnya.
Bahkan, para pasien peserta JKN memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan cabang Pati Wahyu Giyanto menegaskan pelayaan berkualitas pada peserta JKN akan terus dilakukan.
’’Kami berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan dan seluruh faskes di wilayah cabang Pati (Pati, Rembang, Blora). Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap prima, sesuai dengan prosedur dan tanpa ada hambatan ataupun penolakan,’’ jelas Wahyu.
’’Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN merasa dilindungi dan terjamin haknya. Tidak hanya dari segi akses pelayanan, tapi juga kualitas layanan kesehatan yang mereka terima,’’ tutup Wahyu.
Murianews, Rembang – Sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dikabarkan mulai menolak pasien pengguna Jaminan Kesehatan Nasional atau peserta JKN.
Kejadian itu terjadi di Puskemas Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Seorang warga peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menggunakan fasilitas itu.
Menanggapi itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang membantah adanya faskes yang menolak peserta JKN. Kepala Dinkes Rembang Ali Syofii memastikan itu.
Ia pun tak ingin kabar tidak benar itu beredar di masyarakat dan membuat kegaduhan. Pihaknya pun telah meninjau lapangan di mana peserta itu ditolak sebagaimana diberitakan.
’’Hasilnya berbeda dengan yang diberitakan,’’ tuturnya dalam keterangan yang diterima Murianews, Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan hasil peninjauannya, status kepesertaan JKN PBI JK itu dalam kondisi non aktif. Petugas kemudian menyampaikan agar keluarga mendaftarkan kembali menjadi peserta mandiri.
Sesuai ketentuan, pihak keluarga diberikan tenggat waktu 3x24 jam. Sementara, pasien tersebut tetap dilayani sesuai kebutuhan kesehatannya.
’’Pasien tetap dilayani dengan baik sesuai kebutuhan kesehatannya sambil menunggu kelengkapan administrasi yang dibutuhkan yaitu kepesertaannya aktif menjadi peserta mandiri,’’ tambahnya.
Terus Bersinergi...
Ali menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menciptakan masyarakat Rembang yang sehat dan terpenuhinya jaminan kesehatan secara merata.
’’Kami tidak ingin ada peserta JKN yang ditolak oleh faskes mana pun. Kami terus memantau dan memastikan pelayanan kesehatan di Rembang bisa diakses secara merata oleh semua peserta, tanpa memandang kelas atau jenis kepesertaan,’’ tegasnya.
Dalam tinjauannya di Puskesmas Sedan, Rembang pihaknya juga tak mendapati persoalan tentang pelayanan pada peserta JKN.
Bahkan, para pasien peserta JKN memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan cabang Pati Wahyu Giyanto menegaskan pelayaan berkualitas pada peserta JKN akan terus dilakukan.
’’Kami berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan dan seluruh faskes di wilayah cabang Pati (Pati, Rembang, Blora). Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap prima, sesuai dengan prosedur dan tanpa ada hambatan ataupun penolakan,’’ jelas Wahyu.
Ia mengimbau pada masyarakat agar melaporkan pada petugas BPJS Kesehatan ketika merasa tidak terlayani dengan baik.
’’Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN merasa dilindungi dan terjamin haknya. Tidak hanya dari segi akses pelayanan, tapi juga kualitas layanan kesehatan yang mereka terima,’’ tutup Wahyu.