8 Ribuan Warga Kudus Belum Tercover JKN, BPJS Kebut Pemetaan
Anggara Jiwandhana
Kamis, 8 Agustus 2024 18:09:00
Murianews, Kudus – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Kudus mencatat masih ada sebanyak 8.656 warga Kudus, Jawa Tengah yang belum tercover atau masuk ke dalam program JKN-KIS hingga Agustus 2024.
Meski begitu, jumlah tersebut belum diketahui berasal dari kategori mana. Apakah merupakan warga kurang mampu, pekerja yang belum didaftarkan JKN oleh perusahaannya, atau memang warga mampu yang belum mau mendaftar JKN.
Karena itulah BPJS Kesehatan cabang Kudus kembali melakukan pemetaan melalui beberapa cara. Salah satunya dengan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Kudus dr Heni Riswanti mengungkapkan, saat ini ada sekitar 13 desa di Kudus yang belum masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).
Namun yang tertinggi berada di desa-desa yang menjadi pilot project program pesiar, yakni di Desa Ternadi dan Colo yang berada di Kecamatan Dawe serta Desa Singocandi yang berada di Kecamatan Kota.
”Pemetaan ini juga merupakan permintaan dari Pemkab Kudus yang berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan menjadi 100 persen. Tentu akan kami bantu memetakan,” kata Heni, Kamis (8/8/2024).
Sejauh ini, sambung dia, dari hasil pemetaan pesiar yang ada di tiga desa tersebut didapati beberapa kendala. Di antaranya adalah warga tidak terdaftar dalam DTKS hingga memang belum didaftarkan perusahaan tempat ia bekerja karena masuk dalam kategori mikro.
”Inilah peran Dinas Sosial di tiap kabupaten untuk bisa mengusulkan ke Kementerian Sosial, meski memang di tiap kabupaten sudah ada jatah kuotanya,” tambahnya.
Saat ini sendiri, total peserta JKN-KIS di Kabupaten Kudus ada sebanyak 866.140 jiwa. Jumlah tersebut hanya terpaut sedikit dari total populasi penduduk Kudus yang mencapai 874.796 jiwa. Kemudian dari jumlah tersebut ada sebanyak 697.086 peserta aktif.
”UHC Kabupaten Kudus masuk dalam kategori madya karena tingkat keaktifannya baru bisa tembus sebesar 79,69 persen,” tambahnya.
Sementara untuk mengejar predikat UHC Utama, dibutuhkan tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dari jumlah cakupan. Selain itu juga tidak adanya piutang di wilayah/daerah.
Meski begitu, capaian ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan tingkat kepesertaan di kabupaten lain pada wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kudus.
”Kurang sedikit lagi bisa 100 persen dan bisa juga masuk kategori utama karena Kudus kan tidak ada piutang ya, semua lancar, hanya kepesertaannya saja, namun Pemkab Kudus sejauh ini sudah membuktikan komitmennya,” pungkasnya.



