Rabu, 19 November 2025

Berdasarkan informasi dari salah satu tersangka, terdapat sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun sekitar 1.000 di antaranya malah “dibina” atau dilindungi oleh para pelaku.

Dengan begitu, oknum komdigi tersebut mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal mencapai Rp 8,5 miliar.

Terkait ditangkapnya oknum Komdigi tersebut, polisi juga memeriksa mantan Menteri Kominfo Budi Arie diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

’’Kasus (judi online) yang melibatkan pegawai Komdigi, dulu Kominfo, tidak terlepas dari kepemimpinan Budi Arie Setiadi selaku menterinya,’’ kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, Minggu (29/12/2024).

Komentar