Murianews, Kudus – Pemerintah telah resmi menetapkan biaya haji 2025. Putusan itu disampaikan sebagai hasil Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).
Dalam rapat itu, biaya haji 2025 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 disepakati sekitar Rp 89,4 juta. Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah ditetapkan sekitar Rp 55,43 juta.
Sementara sisanya, sekitar Rp 33,98 diambilkan dari dana nilai manfaat hasl pengelolaan keuangan haji oleh BPKH. Total dana nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2025 mencapai Rp 6,83 triliun.
Bila dibandingkan dengan biaya haji 2024, angka tersebut turun. Di mana, saat itu biaya haji atau BPIH 2024 sekitar Rp 93,4 juta dan Bipih sekira Rp 56 juta.
Berikut infografis biaya haji 2025:

Rinciannya...
- 1
- 2




