Setelah ditemukan, bagian kepala korban kemudian di bawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung untuk proses identifikasi.
Bagian tubuh itu saat ini disimpan di lemari penyimpanan jenazah sebagai bagian dari barang bukti.
”Barang bukti ini dibawa oleh penyidik Polda Jatim untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap dengan penemuan potongan tubuh di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, beberapa hari lalu.
Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah setelah pihak keluarga mengenali identitasnya di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Pelaku mutilasi dari mayat wanita dalam koper di Ngawi itu telah ditangkap Minggu (26/1/2025) dini hari.
Murianews, Ngawi – Kepala korban mutilasi di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berhasil ditemukan.
Potongan tubuh dari mayat wanita dalam koper itu ditemukan di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (26/1/2025).
Korban mutilasi itu diketahui bernama Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Penemuan potongan kepala itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro. Ia mengatakan, bagian kepala korban ditemukan Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani oleh Jatanras Polda Jawa Timur.
”Penemuan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Kami mendampingi tim Jatanras Polda Jatim untuk mencari barang bukti terkait kasus mutilasi koper merah,” ujar Eko, seperti dikutip dari Antara.
Eko menjelaskan, proses pencarian tidak memakan waktu lama. Potongan kepala ditemukan terbungkus plastik putih di pinggir jalan dekat aliran sungai kecil di Desa Slawe.
”Potongan kepala tersebut ditemukan di dalam kantong plastik putih yang diletakkan di pinggir jalan, dekat sebuah sungai kecil,” terangnya.
Diidentifikasi...
Setelah ditemukan, bagian kepala korban kemudian di bawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung untuk proses identifikasi.
Bagian tubuh itu saat ini disimpan di lemari penyimpanan jenazah sebagai bagian dari barang bukti.
”Barang bukti ini dibawa oleh penyidik Polda Jatim untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap dengan penemuan potongan tubuh di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, beberapa hari lalu.
Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah setelah pihak keluarga mengenali identitasnya di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Pelaku mutilasi dari mayat wanita dalam koper di Ngawi itu telah ditangkap Minggu (26/1/2025) dini hari.
Polisi sebelumnya menemukan potongan kaki korban di wilayah Ponorogo. Penemuan itu didapatkan dari hasil penyidikan.