Rabu, 19 November 2025

Setelah ditemukan, bagian kepala korban kemudian di bawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung untuk proses identifikasi.

Bagian tubuh itu saat ini disimpan di lemari penyimpanan jenazah sebagai bagian dari barang bukti.

”Barang bukti ini dibawa oleh penyidik Polda Jatim untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap dengan penemuan potongan tubuh di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, beberapa hari lalu.

Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah setelah pihak keluarga mengenali identitasnya di RSUD dr Soeroto Ngawi.

Pelaku mutilasi dari mayat wanita dalam koper di Ngawi itu telah ditangkap Minggu (26/1/2025) dini hari.

Polisi sebelumnya menemukan potongan kaki korban di wilayah Ponorogo. Penemuan itu didapatkan dari hasil penyidikan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler