Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Tercatat ada ratusan penyakit yang tak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit dan dikover BPJS Kesehatan. Pasien penderita penyakit ini harus ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama agar dapat dikover BPJS Kesehatan.

Total sebanyak 144 penyakit yang tak bisa dikover BPJS Kesehatan ketika langsung dirujuk ke rumah sakit. Penyakit tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya saraf, gangguan metabolic, hingga kehamilan.

Itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Bab IV poin A dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama atau FKTP.

Berikut daftar penyakit yang tak bisa dirujuk ke RS BPJS:

Penyakit Pencernaan...

Komentar

Berita Terkini