Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sistem kelas BPJS Kesehatan resmi dihapus dalam waktu dekat ini dan digantidengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Rencananya, sistem kelas BPJS Kesehatan mulai dihapus pada Juli 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan mengatakan, implementasi penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan sendiri sudah dimulai tahun lalu.

”BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi seperti dikutip dari CNBC, Rabu (29/1/2025).

Terkait tarif dalam BPJS KRIS dimungkinkan tidak akan ada perubahan seperti sebelumnya. Ia menyebut, belum ada ketentuan yang mengaturnya.

”Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya enggak ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” katanya.

Diketahui, pemerintah resmi mengubah kelas BPJS menjadi KRIS, di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

Aturan Penghapusan...

Komentar

Terpopuler