Kamis, 20 November 2025

Sebelumnya, Presiden Prabowo menginstruksikan Bahlil untuk mencabut larangan penjualan elpiji 3 kg bersubsidi di tingkat pengecer dan mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Bahlil menyampaikan saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama

Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub-pangkalan elpiji 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025).

Dengan perubahan nama atau status itu diharapkan pendistribusian dapat tepat sasaran. Untuk stok sendiri, Bahlil memastikan tak ada masalah.

Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler