Elpiji 3 Kg Dilarang Dijual ke Pengecer, Ini Persiapan Pemkab Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 3 Februari 2025 16:59:00
Murianews, Jepara – Pemerintah pusat merencanakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kilogram langsung ke pengecer. Aturan terbaru, pembelian harus di tingkat pangkalan.
Kabag Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma mengaku belum menerima informasi atau surat resmi mengenai aturan pembelian gas elpiji 3 kg tersebut.
Kendati begitu, pihaknya tetap meminta agen agar memetakan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah mereka.
”Kalau memang sudah ada surat edaran pasti pangkalan ditekan karena yang pasti tegak lurus kalau terdeteksi ke tingkat pengecer pasti ada teguran,” kata Ferry, Senin (3/2/2025).
Ferry mengatakan, akan ada rapat pembahasan mengenai hal tersebut dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Jepara. Di sisi lain, Hiswana Migas masih belum berkenan memberikan komentar soal ini.
Ia menyebut, kuota dan jumlah masyarakat membutuhkan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebetulnya sudah cukup, namun banyak masyarakat mampu yang turut membeli.
”Ada orang mampu membeli (gas elpiji non subsidi). Tapi sebetulnya kuota dan masyarakat kurang mampu stoknya masih cukup,” papar dia.
Jumlah pangkalan elpiji...
- 1
- 2



