Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan efisiensi anggaran tak pengaruhi pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 tak menghambat kinerja komisi antirasuah dalam pemberantasan korupsi.

”Tidak ada (pengaruh efisiensi anggaran terhadap pemberantasan korupsi), tidak terpengaruh,” kata Setyo dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).

Penghematan akan dilakukan KPK pada sektor selain operasional dan tak akan mengurangi intensitas operasi pemberantasan korupsi.

”Artinya itu juga menunjukkan sebuah komitmen pemerintah pada KPK untuk tidak melakukan pemotongan di sektor operasional. Jadi kami tetap bisa melakukan aktivitas sesuai rencana yang sudah dibuat untuk 2025,” tuturnya.

Meski begitu, Setyo mengakui efisiensi anggaran tentu memengaruhi kegiatan KPK. Salah satu kegiatan yang menerapkan penghematan adalah perjalanan dinas.

”Yang operasional kami tidak (kurangi anggaran) tapi untuk perjalanan dinas, iya. Ada beberapa yang dikurangi,” kata Setyo.

Langkah Penghematan yang Dilakukan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler