Kamis, 20 November 2025

Modus penyelundupan ganja 74 kg itu yakni dengan memasukkannya ke dalam empat karung dan dikamuflasekan dengan buah-buahan. Polisi juga menyita dua buah ponsel dari tangan tersangka.

Kombes Zulkarnaen menyebut pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam salah satu visi Astacita.

Astacita itu yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Selain itu, pemberantasan narkoba juga merupakan instruksi utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi jajarannya.

”Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir,” ucapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler