Kombes Zulkarnaen menyebut pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam salah satu visi Astacita.
Astacita itu yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Selain itu, pemberantasan narkoba juga merupakan instruksi utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi jajarannya.
”Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir,” ucapnya.
Murianews, Jakarta – Upaya penyelundupan ganja 74 kg dari Kabupaten Mandailing Natal ke Jakarta berhasil digagalkan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap dalam menjelaskan pengungkapan itu terjadi, Minggu (16/2/2025).
Pengungkapan berawal dari adanya informasi pengiriman ganja yang diterima Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Ganja 74 kg itu dikirimkan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil boks.
Tim pun langsung bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman barang haram itu. Paket 74 ganja itu diamankan saat berada di Kabupatan Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025) pukul 13.15 WIB.
”Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki,” ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (23/2/2025).
Dalam operasi itu, polisi mengakankan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni D dan I. Namun, satu orang berinisial S berhasil lolos dan masuk dalam DPO.
Modus Tersangka...
Modus penyelundupan ganja 74 kg itu yakni dengan memasukkannya ke dalam empat karung dan dikamuflasekan dengan buah-buahan. Polisi juga menyita dua buah ponsel dari tangan tersangka.
Kombes Zulkarnaen menyebut pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam salah satu visi Astacita.
Astacita itu yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Selain itu, pemberantasan narkoba juga merupakan instruksi utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi jajarannya.
”Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir,” ucapnya.