Kamis, 20 November 2025

Selain itu, petugas juga mengetahui motor curian itu diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang kini menjadi buron.

Ke-13 sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax.

Saat ini, Polsek Tambora masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

”Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler