Kamis, 20 November 2025

Murianews, Lampung – Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam tragedi Way Kanan masih berstatus saksi. Tragedi gerebek sabung ayam di Kecamatan Negara Batin itu menewaskan tiga polisi.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, saat ini keduanya masih diperiksa keterangannya sebagai saksi.

Kedua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan tiga anggota Polres Way Kanan itu belum ditetapkan menjadi tersangka.

”Statusnya sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, masih kami mintai keterangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).

Ia mengatakan, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Mako Denpom) II/3 Lampung.

”Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata dia.

Ujang Darwis mengatakan, status keduanya dapat meningkat menjadi tersangka setelah bukti-buktinya cukup dan kuat.

”Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti. Kemudian butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu,” kata dia.

Disanksi Sesuai Aturan... 

Ia menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat sehingga mereka ditetapkan jadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

”Saat ini kedua oknum tersebut masih berada di Denpom dan masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh personil saya baik dari Kodam maupun dari Denpom Lampung,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga polisi ditembak hingga meninggal dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ketiga korban yakni, AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib.

Arena judi sabung ayam itu diduga dikelola, dikendalikan, dan dibekingi oknum TNI. Dua oknum TNI diamankan Polisi Militer usai peristiwa terjadi.

Komentar