Rabu, 19 November 2025

2. Pilih lokasi dan jadwal

Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia dan pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing. Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.

3. Isi data diri

Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email dan pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil. Klik lanjutkan setelah mengisi semua data.

4. Pilih jumlah uang yang ditukar

Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang. Rinciannya: Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar).

Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).

5. Simpan bukti dan datang ke lokasi

Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai dan jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke email.

6. Datang ke lokasi penukaran

Pastikan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh untuk melakukan penukaran uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.

Tips War Tiket 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler