Rabu, 19 November 2025

Sedangkan, jabatan sipil di luar keterampilan yang dimiliki prajurit TNI maka, mereka wajib pensiun dini sebagaimana aturan yang berlaku.

”Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu kan dari dulu ini kan hanya memformalkan. Kemudian ada kejaksaan? Kenapa boleh? Kan ada jaksa pidana militer. Kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer, kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya,” kata Prabowo, seperti dikutip dari Antara.

Prabowo menegaskan, tak akan ada lagi dwifungsi militer di pemerintahannya setelah adanya reformasi di Indonesia. Bahkan, ia menyebut perannya dalam reformasi bersama tokoh pemimpin TNI lainnya yang mendorong agar tentara bisa tunduk pada supremasi rakyat.

”Saya yang dorong. Saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk pada pemimpin sipil,” kata Prabowo.

Komentar