Pengkajian ulang itu dilakukan menyusul permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut aturan impor itu apabila tak menguntungkan bagi negara pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Isy Karim mengatakan, pembahasan nantinya melibatkan kementerian/lembaga terkait.
”Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (9/4/20250).
Sebab, setiap kementerian itu punya kepentingan sektoral. Dengan begitu, dibutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya.
”Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu,” kata Isy.
Murianews, Jakarta – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait aturan impor segera dikaji ulang.
Pengkajian ulang itu dilakukan menyusul permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut aturan impor itu apabila tak menguntungkan bagi negara pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Isy Karim mengatakan, pembahasan nantinya melibatkan kementerian/lembaga terkait.
”Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (9/4/20250).
Ia menjelaskan, pada dasarnya kebijakan terkait importasi tak bisa diputuskan Kemendag sendiri. Beberapa kementerian, seperti Kementerian Perindustrian, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, dan Lingkungan Hidup harus terlibat dalam setiap detailnya.
Sebab, setiap kementerian itu punya kepentingan sektoral. Dengan begitu, dibutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya.
”Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu,” kata Isy.
Perintah Prabowo...
Hasil kajian itu nantinya akan dilaporkan pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan kemudian diteruskan pada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam menyiapkan regulasi yang berpihak pada rakyat, dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.
Salah satu yang jadi perhatian yakni kebijakan praktik impor barang. Prabowo menilai kebijakan itu perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.
”Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” kata Prabowo.