Harapan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I DPR RI yang akan menggulirkan RUU Penyiaran.
”Jangan sampai RUU yang akan dibahas menjadi alat pembungkaman kegiatan jurnalistik,” kata Zulmansyah dikutip dari kanal Youtube Parlemen TV, Senin (5/5/2025).
Ia mengharapkan, perubahan regulasi itu harus mengakomodiasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers yang telah ada.
Zulmansyah pun menyampaikan beberapa pandangan kritisnya dalam memberikan masukan di pembahasan RUU Penyiaran itu.
Menurutnya, ada sejumlah pasal dalam draf RUU Penyiaran yang berpotensi menyekat ruang gerak media dan jurnalisme digital.
Kemudian, Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.
Murianews, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran alias RUU Penyiaran diharapkan tidak mengancam kebebasan pers.
Harapan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I DPR RI yang akan menggulirkan RUU Penyiaran.
”Jangan sampai RUU yang akan dibahas menjadi alat pembungkaman kegiatan jurnalistik,” kata Zulmansyah dikutip dari kanal Youtube Parlemen TV, Senin (5/5/2025).
Ia mengharapkan, perubahan regulasi itu harus mengakomodiasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers yang telah ada.
Zulmansyah pun menyampaikan beberapa pandangan kritisnya dalam memberikan masukan di pembahasan RUU Penyiaran itu.
Menurutnya, ada sejumlah pasal dalam draf RUU Penyiaran yang berpotensi menyekat ruang gerak media dan jurnalisme digital.
Selain Zulmansyah, agenda itu juga dihadiri Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat Agus Sudibyo.
Kemudian, Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.
Lanskap Penyiaran...
Hadir juga perwakilan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI). Mereka hadir untuk menyarakan pentingnya menjaga prinsip kebebasan pers dan independensi media.
Tertama, dalam lanskap penyiaran yang kini makin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Pada RDPU itu, Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan revisi UU Penyiaran agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.