Kumpul Bersama di Sragen, Pasangan Tak Resmi asal Rembang Dinikahkan
Zulkifli Fahmi
Kamis, 8 Mei 2025 21:03:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Rembang – KUA Kaliori Rembang dan Dinas Sosial Sragen, Jawa Tengah menikahkan pasangan tak resmi yang telah hidup belasan tahun di Sragen.
Pasangan tersebut dinikahkan setelah sang lelaki yang berprofesi sebagai badut jalanan terjaring razia di Sragen. Pria asal Surabaya itu terjaring razia saat ngamen bersama anak dari pasangan tak resminya.
Sub Koordinator Rehabsos Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Dinsos Sragen, Ina Marliah mengatakan, dalam razia tersebut kemudian diketahui, lelaki badut jalanan itu telah tinggal bersama pasangan tak resminya yang merupakan warga Rembang di sebuah kos-kosan di Sragen.
”Ternyata mereka hidup di kos berukuran 3x3 di dekat Alun-Alun Sragen,” kata Ina dalam keterangan yang diterima dari KUA Kaliori Rembang, Kamis (8/5/2025).
Ina juga menyebut, anak-anak yang tinggal di rumah kos tersebut semuanya tidak bersekolah.
Melihat kondisi keluarga tak resmi itu, Dinsos Sragen kemudian mengambil langkah cepat. Mereka pun diboyong ke KUA Kaliori untuk dinikahkan secara resmi dan sah menurut agama Islam serta hukum perkawinan di Indonesia.
”Biar mereka sah menurut hukum agama dan negara serta anak keturunannya memiliki legalitas yang sah pula,” tambah Ine Marliah.
Sempat Terkendala...
- 1
- 2



