Kamis, 20 November 2025

Penelusuran

Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri dengan melihat utuh video tersebut. Dalam video tampak Kombes Pol Endra Zulpan yang disebut sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

Setelah diperiksa lebih lanjut dengan memanfaatkan Google Lens, video tersebut identic dengan unggahan Kanal YouTube Kompas TV berjudul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” yang tayang Agustus 2022”.

Potongan video diambil dari menit 6.25 sampai 6.48.

Konteks asli video adalah momen saat Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Kasus itu berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Joko Widodo, sama sekali tak ada kaitannya dengan ijazah palsu. Video aslinya bisa cek di tautan ini.

Kombes Pol Endra Zulpan sendiri sudah tak lagi menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya sejak 13 Januari 2023.

Posisinya telah digantikan Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sedangkan Kombes Endra Zulpan, dimutasi ke Kabagjiantekpol Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri.

Kesimpulan… 

Komentar