Rabu, 19 November 2025

Saat ini, pihaknya masih belum mengetahui motif penganiayaan itu. Penyidik Polresta Denpasar masih melakukan penyelildikan lebih lanjut terhadap tahanan terduga pelaku pengeroyokan itu.

Diketahui, keenam tersangka pengeroyokan merupakan tahanan kasus narkotika yang masih tahap menunggu persidangan.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa para petugas yang bertugas menjaga para tahanan saat peristiwa tersebut terjadi.

Jika ada kelalaian, kata Sandi, tidak menutup memungkinkan para petugas piket akan dikenakan sanksi.

Komentar

Terpopuler