Kamis, 20 November 2025

Di sisi lain, PGI meminta agar pemerintah baik pusat maupun daerah lebih berhati-hati serta selektif dalam menerbitkan atau memberi rekomendasi izin tambang maupun membuka Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Khususnya, Darwin melanjutkan, pada wilayah yang memiliki status konservasi tinggi, wilayah adat, daerah tangkapan air dan daerah sekitar pemukiman.

Pemerintah juga diminta untuk benar-benar mematuhi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K).

”PGI juga mendesak dihentikannya moratorium penerbitan IUP dan KPI di kawasan-kawasan yang terdapat kerawanan ekologis, misalnya hutan tropis, kawasan danau dan pesisir, juga pulau- pulau kecil,” kata Darwin.

Kendati begitu, pihaknya mendukung program hilirisasi yang digalakkan pemerintah. Namun, dalam praktiknya harus dipastikan setiap aktivitas program hilirisasi selalu mengedepankan prinsip keadilan ekologis.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan, menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta melibatkan masyarakat terdampak secara aktif sebagai mitra dalam memelihara kelestarian alam, kehidupan, dan mata pencaharian.

Komentar

Terpopuler