Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, KudusUtang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 311 miliar.

Angka tersebut merupakan komulasi sejak 2023. Jumlah utang itu pun masih memungkinkan bertambah.

Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, beban utang itu merupakan kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang harus disalurkan ke kabupaten/kota.

”Yang Rp 311 miliar itu tagihan ke kabupaten/kota sejak 2023. Jadi jumlahnya itu dinamis karena sebelum bayar kami konsolidasi dulu dengan BPJS sama kabupaten/kota itu di angka Rp 311 miliar sempat bisa jadi nambah ke Rp 360 miliar. Tapi nggak akan turun dari angka tersebut, yang pasti malah nambah terus,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025).

Ia mengungkapkan, setiap tahunnya, Pemprov Jabar harus membayar iuran masyarakat ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 900 miliar yang disalurkan ke pusat dan daerah.

Angka tersebut terbagi atas Rp 460 miliar untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disetorkan ke Kementerian Keuangan, dan sisanya untuk peserta non-DTKS yang diusulkan kabupaten dan kota.

”Kalau DTKS kita setor ke pusat ke Kementerian Keuangan nanti ke BPJS Kesehatan Pusat. Sementara yang Rp400 miliar lainnya disetor ke kabupaten/kota, porsinya di yang kedua ini, Pemprov 40 persen 60 persen oleh daerah,” kata Dedi.

Masih Hitung Alokasi Anggaran... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler