Angka tersebut merupakan komulasi sejak 2023. Jumlah utang itu pun masih memungkinkan bertambah.
Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, beban utang itu merupakan kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang harus disalurkan ke kabupaten/kota.
”Yang Rp 311 miliar itu tagihan ke kabupaten/kota sejak 2023. Jadi jumlahnya itu dinamis karena sebelum bayar kami konsolidasi dulu dengan BPJS sama kabupaten/kota itu di angka Rp 311 miliar sempat bisa jadi nambah ke Rp 360 miliar. Tapi nggak akan turun dari angka tersebut, yang pasti malah nambah terus,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025).
Angka tersebut terbagi atas Rp 460 miliar untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disetorkan ke Kementerian Keuangan, dan sisanya untuk peserta non-DTKS yang diusulkan kabupaten dan kota.
Murianews, Kudus – Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 311 miliar.
Angka tersebut merupakan komulasi sejak 2023. Jumlah utang itu pun masih memungkinkan bertambah.
Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, beban utang itu merupakan kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang harus disalurkan ke kabupaten/kota.
”Yang Rp 311 miliar itu tagihan ke kabupaten/kota sejak 2023. Jadi jumlahnya itu dinamis karena sebelum bayar kami konsolidasi dulu dengan BPJS sama kabupaten/kota itu di angka Rp 311 miliar sempat bisa jadi nambah ke Rp 360 miliar. Tapi nggak akan turun dari angka tersebut, yang pasti malah nambah terus,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025).
Ia mengungkapkan, setiap tahunnya, Pemprov Jabar harus membayar iuran masyarakat ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 900 miliar yang disalurkan ke pusat dan daerah.
Angka tersebut terbagi atas Rp 460 miliar untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disetorkan ke Kementerian Keuangan, dan sisanya untuk peserta non-DTKS yang diusulkan kabupaten dan kota.
”Kalau DTKS kita setor ke pusat ke Kementerian Keuangan nanti ke BPJS Kesehatan Pusat. Sementara yang Rp400 miliar lainnya disetor ke kabupaten/kota, porsinya di yang kedua ini, Pemprov 40 persen 60 persen oleh daerah,” kata Dedi.
Masih Hitung Alokasi Anggaran...
Saat ini Pemprov Jabar menghitung alokasi anggaran yang digunakan untuk pelunasan tunggakan itu. Sebab, bila tidak dilunasi, tunggakan itu diperkirakan akan mempengaruhi pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat.
”Yang pasti APBD murni sudah lewat. Nah kemungkinan nanti di perubahan APBD 2025. Mungkin di situ beliau (gubernur) akan memprioritaskan untuk pembayaran utang, konsekuensinya yang bukan belanja prioritas akan disesuaikan,” ujarnya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sebelumnya juga mengungkapkan tunggakan utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan.
Pernyataan itu diungkapkannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat mendampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (11/6/2025).
Saat itu, ia menyoroti tingginya dana hibuah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya, bahkan sampai melalaikan utang ke BPJS Kesehatan yang nilainya cukup fantastis.
Di kesempatan itu, Dedi berencana mengambil langkah solutif guna memenuhi kewajiban yang lebih besar atas akses kesehatan warganya, ketimbang belanja hibah.
Dedi menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS Kesehatan bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.