Rabu, 19 November 2025

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 369 juta, empat rekening, 38 unit ponsel, 1 unit iPad, dan satu unit komputer di meja kasir.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Jabar. Polisi belum mengumumkan tersangka dan mengungkap modus serta lama kasino itu beroperasi.

”Lama operasionalnya masih kita Lidik. Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu, setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara (penetapan tersangka),” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler