Kamis, 20 November 2025

Keputusan pemerintah itu pun membuat Arie Rompas terheran-heran. Ia pun mempertanyakan dicoretnya Pulau Gag dari geopark Raja Ampat.

”Pemerintah bilang karena izinnya tidak masuk wilayah geopark. Kok, bisa Pulau Gag tidak masuk kawasan geopark?” tanya Arie, seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu (18/6/2025).

Mulanya, ketika penetapan geopark nasional pada akhir 2017, wilayah Geopark Raja Ampat menjangkau hamper seluruh wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat, termasuk Pulau Gag.

Wilayah geopark itu kemudian menjadi area kerja pertama Badan Pengelola Geopark Raja Ampat, bentukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Namun belakangan, peta wilayah itu berubah dengan mengecualikan Pulau Gag yang sudah lama diduduki izin tambang untuk diusulkan pada UNESCO.

UNESCO pun telah menyetujui Raja Ampat untuk ditetapkan sebagai geopark global pada 2023 lalu. Area itu mencakup 3,66 juta hektare, atau sekitar separuh dari wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat.

Pulau Gag yang berlokasi 100 km di barat Pulau Waigeo dan hanya 42 meter dari destinasi wisata Piaynemo, tidak masuk wilayah geopark global hasil penetapan UNESCO itu.

Penetapan status geopark sendiri sedianya tak berkuatan hukum secara langsung di Indonesia. Hanya, status itu menjadi pengakuan dunia sekaligus komitmen pemerintah dalam mengelola kawasan itu dengan prinsip berkelanjutan.

Peran Besar PT Gag...

Komentar

Terpopuler