Kamis, 20 November 2025

Tata kelola koperasi juga dilakukan secara profesional dengan melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi manajerial dan kewirausahaan, termasuk lulusan perguruan tinggi.

”Dengan pengelolaan yang sehat dan transparan, koperasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi desa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di masyarakat,” ujarnya.

Meski seluruh koperasi telah terbentuk, Dindagkop UKM Blora masih mencatat adanya sejumlah persoalan teknis, salah satunya adalah dobel legalitas koperasi di beberapa desa.

”Kami telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dindagkop UKM Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham, dan Kementerian Koperasi. Proses penghapusan koperasi ganda sedang berjalan melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum),” ujarnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi fondasi bagi ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkeadilan, serta mampu mendorong transformasi desa dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi aktif.

Dengan terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan, Blora menargetkan peningkatan daya saing ekonomi lokal dan terciptanya pemerataan pembangunan dari desa.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler