Rabu, 19 November 2025

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengki Sumawan membenarkan MR atau Muhammad Rayyan Alkadrie merupakan artis. Ia mengancam menyebarkan foto tak senonoh pacarnya yang sesama jenis jika tak memberikan uang.

Adapun motif MR melakukan perbuatan itu karena cemburu, pacar sejenisnya itu memiliki lelaki idaman lain.

Dia mengancam menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” ujar Kompol Pengki.

Melansir dari Antara, Pengki mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan dari korban yang mendapatkan pemerasan.

”Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash,” kata Kompol Pengky.

Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.

”Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut,” kata Pengky.

Dijerat Pasal...  

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler