Tuntutan diberikan Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakart Pusat, Kamis (3/7/20250.
Usai mengikuti sidang, Hasto sempat mengepalkan tangan ke atas saat berada di luar ruangan sidang. Ia pun meneriakkan kata Merdeka dan juga mengudarakan salam metal khas PDIP.
”Merdeka, merdeka, merdeka,” teriak Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Liputan 6.com, Kamis (3/7/2025).
Di kesempatan itu, Hasto meminta seluruh kader PDIP tetap tenang. Ia mengaku telah memperkirakan tuntut yang diberikan jaksa padanya.
”Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” jelas dia.
Hasto mengatakan, sikap politiknya yakni memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, hak keadaulatan rakyat, pemilu yang jujur dan adil, serta supremasi hukum agar tak digunakan sebagai alat kekuasaan yang berujung kriminalisasi.
Ia menyatakan, sejak awal ia akan menghadapi segala sesuatu dengan kepala tegal usai mendengar perkara Harun Masiku yang sudah inkrah kembali dibuka.
Murianews, Jakarta – Terdakwa kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan, Harun Masiku dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Tuntutan diberikan Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakart Pusat, Kamis (3/7/20250.
Usai mengikuti sidang, Hasto sempat mengepalkan tangan ke atas saat berada di luar ruangan sidang. Ia pun meneriakkan kata Merdeka dan juga mengudarakan salam metal khas PDIP.
”Merdeka, merdeka, merdeka,” teriak Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Liputan 6.com, Kamis (3/7/2025).
Di kesempatan itu, Hasto meminta seluruh kader PDIP tetap tenang. Ia mengaku telah memperkirakan tuntut yang diberikan jaksa padanya.
”Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” jelas dia.
Hasto mengatakan, sikap politiknya yakni memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, hak keadaulatan rakyat, pemilu yang jujur dan adil, serta supremasi hukum agar tak digunakan sebagai alat kekuasaan yang berujung kriminalisasi.
Ia menyatakan, sejak awal ia akan menghadapi segala sesuatu dengan kepala tegal usai mendengar perkara Harun Masiku yang sudah inkrah kembali dibuka.
Percaya Kebenaran...
Menurutnya, kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif. Sejak awal, dirinya tidak terlibat, dan hal itu terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan saat ini maupun tahun 2020 lalu.
”Percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya,” ujar Hasto.
Terkait peidoi atau nota pembelaannya, ia mengatakan telah menyusunnya dan kini mencapai 80 oersen. Ia menyatakan, pembelaan itu siap disampaikan ke majelis hakim pada sidang selanjutnya, Kamis 10 Juli 2025.
”Tinggal menyesuaikan dengan tuntutan JPU hari ini,” Hasto menandaskan.