Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemanfaatan lahan eks Gedung Ngasirah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sudah menemui titik terang. Kesepakatan telah terjalin antara Pemkab Kudus dengan investornya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Harso Widodo mengatakan, setelah kesepakan terjalin pada pertemuan terakhir, pemanfaatan lahan eks Ngasirah mulai menuju ke tahap selanjutnya.

Alhamdulillah sudah ada kesepakatan MoU dengan PT Matahari Mas Putra untuk pemanfaatan lahan eks Ngasirah,” terangnya, Jumat (1/8/2025).

Selanjutnya, tahapan masuk pada konsultasi dengan berbagai pihak mengenai penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan pengelolaan. Terutama pada pengelolaan lingkungan hidup agar nantinya tidak melanggar.

Ia juga sudah menyampaikan perihal pemenuhan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha yang akan dilakukan.

”Saat ini sedang berprogres untuk konsultasi dengan pihak terkait. Harapannya awal Agustus 2025 ini sudah mulai bergerak untuk segera melakukan pemenuhan apa saja yang dibutuhkan,” sebutnya.

Harso menyatakan, Bupati Kudus Samani Intakoris menargetkan pembangunan untuk pemanfaatan lahan eks Ngasirah bisa selesai enam bulan setelah tanggal 1 Agustus 2025 ini.

Rencananya, lahan eks Ngasirah akan dibangun gedung pertemuan, bioskop, hingga mie gacoan. Nilai investasi yang akan diberikan sebesar RP 17 miliar.

UMKM... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler