1. ABC Brightening Serum
2. ABC Glow Day Cream
3. ABC Glow Night Cream
4. ABC Sunscreen SPF 50
5. XYZ Whitening Facial Wash
6. XYZ Moisturizing Cream
7. XYZ Anti-Aging Serum
8. LMN Acne Treatment Gel
9. LMN Facial Scrub
10. LMN Body Lotion
11. PQR Lip Balm Strawberry
12. PQR Lip Balm Cocoa
13. DEF Hair Serum
14. DEF Hair Tonic
15. GHI Eye Cream
16. GHI Face Mask Charcoal
17. GHI Face Mask Green Tea
18. JKL Hand Cream Rose
19. JKL Hand Cream Lavender
20. MNO Sunblock Lotion
21. MNO Whitening Body Lotion
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik. Produk-produk itu ditemukan kandungan komposisinya tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.
Dalam keterangannya, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, penabutan izin edar itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan intensif pada sarana produksi kosmetik, termasuk memantau isu yang beredar di masyarakat.
”Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam temuannya, BPOM mendapati ada perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk. Sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ia menjelaskan, ketidaksesuaian itu dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif pada bahan yang tidak dicantumkan pada label. Selain itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Produk-produk itu pun melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Atas pelanggaran itu, BPOM mencabut izin edar dan memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk itu.
Di kesempatan itu, BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), dan memastikan setiap batch diproduksi sesuai formula yang disetujui dalam notifikasi.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih kosmetik dan tidak teperdaya klaim yang menyesatkan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (CekKLIK), serta melaporkan produk yang dicurigai melanggar ketentuan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai POM setempat.
Daftar Kosmetik yang Dicabut Izinya...
Berikut daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:
1. ABC Brightening Serum
2. ABC Glow Day Cream
3. ABC Glow Night Cream
4. ABC Sunscreen SPF 50
5. XYZ Whitening Facial Wash
6. XYZ Moisturizing Cream
7. XYZ Anti-Aging Serum
8. LMN Acne Treatment Gel
9. LMN Facial Scrub
10. LMN Body Lotion
11. PQR Lip Balm Strawberry
12. PQR Lip Balm Cocoa
13. DEF Hair Serum
14. DEF Hair Tonic
15. GHI Eye Cream
16. GHI Face Mask Charcoal
17. GHI Face Mask Green Tea
18. JKL Hand Cream Rose
19. JKL Hand Cream Lavender
20. MNO Sunblock Lotion
21. MNO Whitening Body Lotion