Kamis, 20 November 2025

Adik Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf itu sebelumnya sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

”Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut.

Namun, ia tak mau membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut. Yaqut pun memilih bungkam dan langsung berjalan jepat menuju mobilnya.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia diduga menyelewengkan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut ketentuan, pembagian alokasi harusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun Yaqut justru membagi rata 50:50.

Akibatnya, hak keberangkatan 8.400 jemaah haji reguler hilang dan menimbulkan potensi kerugian negara Rp 1 triliun.

Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka.

Namun, komisi antirasuah telah mencegah Yaqut, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler