Adik Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf itu sebelumnya sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
”Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut.
Namun, ia tak mau membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut. Yaqut pun memilih bungkam dan langsung berjalan jepat menuju mobilnya.
Menurut ketentuan, pembagian alokasi harusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun Yaqut justru membagi rata 50:50.
Akibatnya, hak keberangkatan 8.400 jemaah haji reguler hilang dan menimbulkan potensi kerugian negara Rp 1 triliun.
Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka.
Namun, komisi antirasuah telah mencegah Yaqut, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.
Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung disambut teriakan maling saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).
Diketahui, pria asal Rembang itu diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota Haji pada tahun 2023-2024. Ia diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik KPK.
Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, Yaqut langsung diteriaki maling dan beberapa umpatan kasar saat berjalan dari Gedung KPK menuju mobilnya. Teriakan itu disebut datang dari kelompok massa, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Pada saat bersamaan, kelompok massa itu memang mendatangi Gedung KPK untuk menggelar aksi damai menuntut agar Bupati Pati Sudewo segera ditetapkan tersangka.
Melansir dari Tribunnews.com, Yaqut keluar dari Lobi KPK sekitar pukul 16.22 WIB, Senin (1/9/2025). Ia pun langsung disambut sorakan oleh warga Pati yang menggelar aksi di KPK.
Dari arah yang sama, teriakan ”sama seperti Sudewo” hingga ”maling” terdengar jelas ditujukan kepada Yaqut.
Sorakan tersebut terus bergema hingga Yaqut memasuki mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1811 QN yang telah menunggunya.
Dicecar 18 Pertanyaan...
Adik Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf itu sebelumnya sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
”Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut.
Namun, ia tak mau membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut. Yaqut pun memilih bungkam dan langsung berjalan jepat menuju mobilnya.
Diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia diduga menyelewengkan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut ketentuan, pembagian alokasi harusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun Yaqut justru membagi rata 50:50.
Akibatnya, hak keberangkatan 8.400 jemaah haji reguler hilang dan menimbulkan potensi kerugian negara Rp 1 triliun.
Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka.
Namun, komisi antirasuah telah mencegah Yaqut, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.