Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Anggota Brimob Polri, Bripka Rohmat memberikan pengakuannya terkait kasus rantis lindas ojol yang terjadi, Kamis (28/8/2025) lalu.

Dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Bripka Rohmat mengaku tak pernah memiliki niatan mencederai, bahkan menghilangkan nyawa dalam bertugas.

”Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” katanya dengan suara bergetar dan menitikkan air mata, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/9/2025).

Ia pun menyampaikan permohonan maaf pada orang tua Affan Kurniawan, ojol yang meninggal usai terlindas mobil rantis Brimob yang dikemudikannya.

”Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” katanya.

Rohmat menyatakan, dalam insiden itu, ia hanya melaksanakan tugas dari pimpinan dan tak memiliki niat menabrak bahkan melindas seseorang.

Pengakuan itu juga diungkapkan Majelis Hakim dalam Sidang KKEP Polri, Kamis (4/9/2025). Dalam draf putusannya, Rohmat diperintah Kompol Cosmas Kaju Gae yang duduk di sebelahnya untuk terus melajukan kendaraannya saat terjebak di tengah demo ricuh.

Mobil rantis Brimob pun terus melaju di tengah massa hingga terjadilah insiden ojol terlindas di tengah demo ricuh itu.

”Faktor lain, terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasannya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan, ia melaksanakan perintah, bukan atas kehendak sendiri," kata Majelis Hakim Sidang KKEP Polri, seperti dikutip dari Okezone.

Terkena Gas Air Mata... 

  • 1
  • 2

Komentar