Kiai Muhyidin Ishak menilai hingga kini tak ditemukan kerugian negara akibat kasus tersebut. Atas dasar itu ia meminta KPK menjunjung tinggi asas keadilan dalam penanganan perkara.
”Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Jadi kok lagi-lagi yang disebut PBNU, padahal ada kelompok-kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing yang keterlaluan, framing narasi yang berlebihan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025).
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta itu mengatakan, jika memang ada oknum pengurus NU yang terlibat, KPK harusnya menyebutkan namanya bukan menggeneralisasi institusinya.
”Saya kira ini harus diluruskan, sebagai warga masyarakat ini saya merasa keberatan, apalagi melibatkan institusi, kelembagaan. Kalau memang ada oknumnya silakan oknumnya disebut. Jangan kelembagaannya,” kata dia.
Menurutnya, pernyataan KPK di kasus korupsi kuota haji terlalu tendensius. KPK dinilai hanya menyebut satu organisasi masyarakat (ormas) Islam tertentu, padahal ada juga pejabat yang merupakan pengurus ormas Islam lain diduga ikut terlibat.
”Ini terlalu tendensius. Saya kira ini benar-benar ini bisa dikembalikan kepercayaan masyarakat. Yang sementara ini masyarakat sudah menganggap ABC yang saya kira terlalu minor,” kata dia.
Murianews, Jakarta – Kiai NU sekaligus Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, Muhyidin Ishak meminta KPK lebih profesional dalam menangani kasus korupsi kuota haji.
Kiai Muhyidin Ishak menilai hingga kini tak ditemukan kerugian negara akibat kasus tersebut. Atas dasar itu ia meminta KPK menjunjung tinggi asas keadilan dalam penanganan perkara.
”Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Jadi kok lagi-lagi yang disebut PBNU, padahal ada kelompok-kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing yang keterlaluan, framing narasi yang berlebihan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025).
Ia pun meminta agar framing dugaan keterlibatan NU di kasus korupsi kuota haji segera diluruskan.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta itu mengatakan, jika memang ada oknum pengurus NU yang terlibat, KPK harusnya menyebutkan namanya bukan menggeneralisasi institusinya.
”Saya kira ini harus diluruskan, sebagai warga masyarakat ini saya merasa keberatan, apalagi melibatkan institusi, kelembagaan. Kalau memang ada oknumnya silakan oknumnya disebut. Jangan kelembagaannya,” kata dia.
Menurutnya, pernyataan KPK di kasus korupsi kuota haji terlalu tendensius. KPK dinilai hanya menyebut satu organisasi masyarakat (ormas) Islam tertentu, padahal ada juga pejabat yang merupakan pengurus ormas Islam lain diduga ikut terlibat.
”Ini terlalu tendensius. Saya kira ini benar-benar ini bisa dikembalikan kepercayaan masyarakat. Yang sementara ini masyarakat sudah menganggap ABC yang saya kira terlalu minor,” kata dia.
Selain itu...
Selain itu, ia mengingatkan agar kasus korupsi kuota haji dipahami secara proporsional. Masyarakat juga diminta menggali informasi secara utuh agar tidak menilai secara parsial.
”Jadi jangan dianggap bahwa masalah haji ini termasuk haji yang jamaah yang reguler. Padahal kan yang dipersoalkan kan jamaah haji yang kuota tambahan. Saya kira ini harus kita cermati secara komprehensif,” kata Muhyidin.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak awal Agustus lalu.
Sejumlah pihak sudah diperiksa, dokumen disita, hingga perhitungan awal dugaan kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp1 triliun.