Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Diketahui, ”Hacker Bjorka” melakukan aksi balas dendam setelah Polda Metro Jaya mengeklaim menangkap dirinya. Ia membocorkan data 341 ribu personel kepolisian.

Aksi itu diungkap ahli keamanan siber, Teguh Aprianto melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya disebutkan, Bjorka membocorkan data 341 ribu polisi berisi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat surel.

File data itu diklaim berukuran 9 MB dalam format terkompresi dan mencapai 40  MB setelah diekstrak, dengan total 341.800 entri.

Melalui keterangan yang dibagikan, Bjorka menyebut aksi itu dilakukan sebagai respons klaim aparat kepolisian yang menyatakan telah menangkap dirinya.

”Karena polisi di Indonesia mengklaim telah menangkap saya, saya memutuskan untuk mengungkapkan data ini sebagai kejutan bagi mereka,” tulis Bjorka dalam unggahan yang beredar di forum gelap.

Dalam pesannya pula, mereka menegaskan kalau pihak kepolisian telah salah menangkap sosok yang diduga sebagai Bjorka.

”Orang yang kalian tangkap sebenarnya adalah seseorang yang selama ini menipu banyak orang dengan menggunakan nama saya, dan kalian hanya bisa menangkap saya dalam mimpi,” begitu lanjut pesan yang tertulis.

Tangkap Pemuda yang Diklaim Bjorka... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News