Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda 22 tahun berinisial WFT (22), warga Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara yang diklaim sebagai ’Bjorka’.
”Peran tersangka adalah pemilik akun media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Murianews, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Bjorka membocorkan 341 ribu data personel Polri hanya untuk menimbulkan kegaduhan.
Ia bahkan menyebut, aksi itu dilakukan Bjorka ”Palsu” yang bertujuan untuk membingungkan dan mengecoh masyarakat.
Edi pun mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap sosok di balik Bjorka yang meresahkan dengan membocorkan data-data publik.
”Kita minta terus (dikembangkan) agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata dia, seperti dikutip dari Inilah.com, Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, sosok WFT yang disebut sebagai Bjorka ditangkap karena ada bukti kuat terkait perbuatan melanggar hukum. Ia pun meminta masyarakat tetap hati-hati.
”Kalau kini ada pihak yang mengaku-ngaku itu tidak perlu dipercayai. Tapi harus diingat, membohongi masyarakat itu merupakan pelanggaran hukum. Jadi hati-hati,” tegas Edi.
Kendati begitu, ia meminta Polda Metro Jaya untuk mendalami siapa di balik Bjorka yang menimbulkan kegaduhan belakangan ini.
”Bila ada bukti pelanggaran hukum, proses secara hukum,” sambung dia.
Kejutan...
Diketahui, ”Hacker Bjorka” melakukan aksi balas dendam setelah Polda Metro Jaya mengeklaim menangkap dirinya. Ia membocorkan data 341 ribu personel kepolisian.
Aksi itu diungkap ahli keamanan siber, Teguh Aprianto melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya disebutkan, Bjorka membocorkan data 341 ribu polisi berisi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat surel.
File data itu diklaim berukuran 9 MB dalam format terkompresi dan mencapai 40 MB setelah diekstrak, dengan total 341.800 entri.
Melalui keterangan yang dibagikan, Bjorka menyebut aksi itu dilakukan sebagai respons klaim aparat kepolisian yang menyatakan telah menangkap dirinya.
”Karena polisi di Indonesia mengklaim telah menangkap saya, saya memutuskan untuk mengungkapkan data ini sebagai kejutan bagi mereka,” tulis Bjorka dalam unggahan yang beredar di forum gelap.
Dalam pesannya pula, mereka menegaskan kalau pihak kepolisian telah salah menangkap sosok yang diduga sebagai Bjorka.
”Orang yang kalian tangkap sebenarnya adalah seseorang yang selama ini menipu banyak orang dengan menggunakan nama saya, dan kalian hanya bisa menangkap saya dalam mimpi,” begitu lanjut pesan yang tertulis.
Tangkap Pemuda yang Diklaim Bjorka...
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda 22 tahun berinisial WFT (22), warga Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara yang diklaim sebagai ’Bjorka’.
”Peran tersangka adalah pemilik akun media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).