Kamis, 20 November 2025

Diketahui, Mentan Amran Sulaiman melayangkan gugatan terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul ”Poles-Poles Beras Busuk”.

Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 684/Pdt.G/ 2025/PN JKT SEL.

Dalam gugatannya, Amran menuntut ganti rugi materiil senilai Rp 19.173.000 dan meminta Tempo membayar Rp 200 miliar.

Komentar

Berita Terkini