Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Gowa – Peristiwa pembacokan terjadi di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang mertua bacok leher menantunya gegara cekcok saat minum miras jenis ballo.
Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman mengatakan insiden berdarah itu terjadi Senin (3/11/2025) malam. Akibat tebasan itu, korban mengalami luka terbuka.
”Pelakunya mertua dari korban, pelaku membacok menantunya sendiri dengan sebilah golok. Korban menderita luka terbuka pada leher dan kondisi masih hidup dan bisa diselamatkan,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (6/11/2025).
Dalam pemeriksaan sementara, sebelum pembacokan terjadi, keduanya sama-sama sedang minum miras. Namun, tiba-tiba keduanya berselisih paham hingga akhirnya pelaku membacok korban.
Pelaku kemudian ditangkap wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu. Pelaku kini diamankan di Polres Gowa. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
”Ditangkap di wilayah kecamatan Tompobulu, Gowa. Motifnya masih didalami apakah ada tidaknya permasalahan sebelumnya, sementara kita dalami,” pungkas Aldy.



