Pakar: Pembatasan Medsos Anak Kembalikan Peran Keluarga
Zulkifli Fahmi
Senin, 30 Maret 2026 13:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Pembatasan medsos anak menjadi momen penting untuk mengembalikan peran keluarga sebagai fondasi utama pendidikan karakter.
Itu diungkapkan Pakar Pendidikan Prov Susanto saat merespons Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
”Terhadap identitas dan karakter keluarga, pemberlakuan ini secara tidak langsung mengembalikan peran keluarga sebagai fondasi utama pendidikan karakter,” kata Guru Besar Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta itu seperti dikutip dari Antara, Senin (30/3/2026).
Ia mengatakan, melalui peraturan itu, orang tua tak lagi sekadar mengawasi, melainkan menjadi mitra aktif dalam membimbing anak di ruang digital.
”Ini mendorong terciptanya komunikasi yang lebih hangat, nilai yang lebih kuat, dan identitas keluarga yang lebih kokoh di tengah arus globalisasi digital,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2017-2022 itu.
Dari sisi masa depan anak dan kepemimpinan nasional, lanjut Susanto, aturan pembatasan medsos anak juga berpotensi membentuk generasi yang lebih tangguh secara mental, kritis dalam berpikir.
Selain itu, anak juga berpotensi memiliki literasi digital yang kuat dan sekaligus melindungi anak dari dampak negatif.
- 1
- 2



