Dipecat Prabowo, Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung
Zulkifli Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 14:26:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Dadan Hindayana langsung ditangkap dan diperiksa Kejaksaan Agung (kejagung) usai dipecat Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dua wakilnya yang dijuga dicopot Prabowo, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga mengalami nasib yang sama.
Ketiganya ditangkap sejak Rabu (3/6/2026) 04.00 WIB, dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung. Selain menangkap Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Kejagung juga menggeledah sejumlah ruangan di Gedung BGN.
Penggeledahan itu juga tak lama setelah Dadan Hindayana dipecat dari Kepala BGN. Bahkan penggeledahan sudah dilakukan sejak pukul 02.00 WIB.
”Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jefry, seperti dikutip dari Republika, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan Gedung tersebut. Kendati begitu, Jefry tak menjelaskan kasus apa yang tengah ditangani Kejagung dalam penggeledahan di BGN tersebut.
Diketahui, Dadan Hindayana dipecat Prabowo Subianto dari Kepala BGN, Selasa (2/6/2026) malam. Posisinya kemudian digantikan Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Selain itu, posisi Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN juga diganti Agustina Arumsari yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BPKP dan Mayjen TNI Trenggono (Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara).



