Sejauh ini, praktik tersebut terungkap di Batam dengan dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta. Kemudian di Jawa Barat, total ada 21 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
Selanjutnya, dugaan penjualan titik SPPG terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Di sana, terungkap ada satu titik SPPG yang dijual senilai Rp950 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli titik SPPG itu dilakukan secara terorganisir yang dilakukan kelompok tertentu.
Modusnya, yakni pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Murianews, Jakarta – Alasan pemecatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN diungkapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman.
Dudung membenarkan, salah satu alasan Dadan Hindayana dipecat adalah terkait dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” katanya usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/6/2026).
Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo telah mendapat beragam informasi terkait masalah di BGN yang menjalankan program MBG. Karena menggunakan uang rakyat, Prabowo ingin MBG berjalan bersih dari penyimpangan dan harus dipertanggungjawabkan.
Langkah memecat Dadan Hindayana pun dinilai tepat guna menata kembali BGN agar lebih transparan dan akuntabel. Dudung menyebut, Presiden tak ingin pelaksanaan MBG dikotori dengan praktik korupsi maupun kepentingan pribadi.
”Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Mantan KSAD TNI itu menegaskan, program MBG harus didukung tata kelola yang baik dalam menyedikan makanan bergizi bagi anak-anak. Pemerintahpun akan terus mengawal pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan.
”Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan, itu aja. Saya nggak ada beban,” katanya.
Jual Beli Titik SPPG
Sebagai informasi, dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat. Sedikitnya, ada 20 laporan yang diterima aparat penegak hukum.
Sejauh ini, praktik tersebut terungkap di Batam dengan dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta. Kemudian di Jawa Barat, total ada 21 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
Selanjutnya, dugaan penjualan titik SPPG terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Di sana, terungkap ada satu titik SPPG yang dijual senilai Rp950 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli titik SPPG itu dilakukan secara terorganisir yang dilakukan kelompok tertentu.
Modusnya, yakni pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Dadan Dipecat...
Diketahui, Dadan Hindayana dipecat dari jabatannya, Selasa (2/6/2026) malam. Posisinya sebagai Kepala BGN kemudian digantikan Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemecatan Dadan Hindayana diambil setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun pada pelaksanaan program MBG.
“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” katanya.
Dia menjelaskan, catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.