Kenapa Panji Gumilang Belum Tersangka? Ini Jawaban Kapolri
Ali Muntoha
Senin, 24 Juli 2023 16:50:00
Murianews, Jakarta – Kasus Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah masuk dalam tahap penyidikan. Namun Panji Gumilang hingga kini belum berstatus sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (24/7/2023) memberikan jawaban. Kapolri menegaskan jika pengusutan kasus Panji Gumilang terus bergulir di Bareskrim Polri.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP.
”Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” ujar Kapolri dilansir Humas Polri.
Kapolri memastikan jika sudah ada perkembangan dalam penanaganan kasus Panji Gumilang. Sementara terkait status Panji Gumilang akan jadi tersangka dipastikan akan segera disampaikan ke publik dalam waktu dekat.
”Pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” kata Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang bukanlah perkara yang lambat atau cepat. Namun penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.
”Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tegas Kapolri.
Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan memanggil pimpinan Al-Zaytun tersebut.
”Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,” kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa ada beberapa riak-riak setelah penanganan kasus Panji Gumilang. Namun, Kapolri menegaskan bahwa semua itu berhasil dikendalikan.
”Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,” tegasnya.
Murianews, Jakarta – Kasus Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah masuk dalam tahap penyidikan. Namun Panji Gumilang hingga kini belum berstatus sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (24/7/2023) memberikan jawaban. Kapolri menegaskan jika pengusutan kasus Panji Gumilang terus bergulir di Bareskrim Polri.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP.
”Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” ujar Kapolri dilansir Humas Polri.
Kapolri memastikan jika sudah ada perkembangan dalam penanaganan kasus Panji Gumilang. Sementara terkait status Panji Gumilang akan jadi tersangka dipastikan akan segera disampaikan ke publik dalam waktu dekat.
”Pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” kata Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang bukanlah perkara yang lambat atau cepat. Namun penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.
”Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tegas Kapolri.
Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan memanggil pimpinan Al-Zaytun tersebut.
”Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,” kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa ada beberapa riak-riak setelah penanganan kasus Panji Gumilang. Namun, Kapolri menegaskan bahwa semua itu berhasil dikendalikan.
”Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,” tegasnya.