Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (26/10/2023). Di saat yang sama, Firlu justru mengunggah sejumlah cuitan terkait pemberantasan korupsi.

Firli mengunggah sejumlah cuitan di akun X @firlibahuri pada Kamis siang sekitar pukul 12.37 WIB. Pada saat yang sama, sejumlah penyidik tengah menggeledah rumahnya.

Namun cuitan Firli itu tak terkait penggeledahan rumahnya. Namun ia menceritakan bagaimana ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri pada Selasa (24/10/2023).

Menurut Firli, kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan itu bagian dalam perang badar pemberantasan korupsi.

”Kehadiran saya hari ini (24/10) memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” tulisnya.

Ia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri itu sangat profesional. Meskipun ia purnawirawan Polri, ia memastikan takmendapat perlakuan yang istimewa.

“Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat. Sejarah akan mencatat untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi,” ujarnya.

Dalam twitnya, Firli menyinggung jika untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dari semua pihak. Mulai dari legislatif, eksekutif dan yudikatif, hingga parpol dan kementerian.

”Namun faktanya, sampai dengan saat ini, amat disayangkan masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan,” tulisanya.

Ia menilai, bahkan ada pihak-pihak yang sengaja melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara  tersangkut korupsi. Ia menyebut hal ini dengan when the corruptors strike back.

”Para pelaku melakukan serangan balik dengan segala cara, perlawanan verbal dan nonverbal, bahkan dengan cara kasar bertujuan mengintimidasi, berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaannya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat hari ini digeledah kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan.

Kasus dugaan pemerasan ini bahkan dinyatakan telah masuk dalam tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023. Firli Bahuri sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023).

Oleh Penyidik Gabungan di Bareskrim Polri, Firli Bahuri yang merupakan ketua KPK menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Terbaru, pihak penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK.

Komentar

Terpopuler