Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkumham) Ad Interim.

Azwar Anas menggantikan tugas Yasonna H Laoly sebagai Menkumham untuk sementara karena Yasonna tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Dikutip Murianews.com dari laman KemenpanRB, Sabtu (16/12/2023) penunjukkan Azwar Anas sebagai Menkumham Ad Interim itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

”Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukkan Azwar Anas sebagai Menkumhan Ad Interim berlangsung selama Yasonna melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Adapun Menteri Yasonna dijadwalkan melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 14 sampai dengan 20 Desember 2023.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler