Eddy Hiariej Resmi Tak Lagi Wamenkumham, Hari Ini Sakit dan Pucat
Ali Muntoha
Kamis, 7 Desember 2023 19:58:00
Murianews, Jakarta – Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Hal ini setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani surat pemberhentian Eddy, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya Eddy Hiariej memang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wamenkumham ke Presiden Jokowi pada Senin (4/12/2023). Ini dilakukan setelah Eddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.
Pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham ini dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Menurut dia, surat pengunduran diri Eddy baru sampai di meja Jokowi pada Kamis siang dan langsung ditandatangani.
”Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin, Rabu petang," kata Ari dikutip dari Tempo.co.
Sementara itu, Eddy Hiariej Kamis hari ini dijadwalkan dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Eddy batal memenuhi pemeriksaan itu dikarenakan sakit.
KPK telah menerima surat pemberitahuan bahwa Eddy Hiariej tak bisa hadir, dan akan pemeriksaan akan dilakukan penjadwalan ulang.
”Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit. Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Kumparan.
Ricky Sitohang, kuasa hukum Eddy Hiariej membenarkan jika kliennya tengah sakit. Menurut dia, kondisi Eddy tiba-tiba drop, padahal sebelumnya sudah siap menjalani pemeriksaan.
”Tadi pagi drop kondisi kurang baik, kayaknya Beliau enggak siap, wajah Beliau agak pucat," terangnya.



