Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy
Ali Muntoha
Jumat, 10 November 2023 14:20:00
Murianews, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wamenkumham Eddy merupakan seorang profesor ilmu hukum pindana yang mencuat saat menjadi ahli dalam sidang perselisian hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Eddy menjadi ahli yang dihadirkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso yang menggegerkan, Eddy Hiariej juga dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan.
Eddy Hiarierj diangkat oleh Presideb Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wamenkum saat terjadi reshuffle kabinet pada 23 Desember 2020. Ia pun bergabung di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Eddy Hiariej merupakan Professor atau Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di almamaternya, Universitas Gadjah Mada. Pendidikan sarjana hingga doktoralnya ia selesaikan di UGM.
Profil Eddy Hiarej
Dikutip dari berbagai sumber, Wamenkum Eddy lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973. Ia lulus dari SMA pada tahun 1992 dan melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menyelesaikan kuliah and menyandang status sebagai sarjana hukum pada 1998, dan melanjutkan S2 di kampus yang sama hingga lulus pada 2024.
Tak puas hanya menyandang gelar magister Ilmu Hukum, Eddy Hiarej kembali menempuh studi S3 juga di UGM dan berhasil menyelesaikan studi pada 2009.
Selain sebagai seorang guru besar Ilmu hukum Prof Eddy mengawali karirnya di kampus almamaternya sebagai dosesn sejak 1999.
Tak berselang lama sekitar tahun 2022, Eddy Siarej diangkat menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM sampai tahun 2007.
Pada tahun 2010, Eddy Hiarej dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM. Saat itu ia bearu berusia 37 tahun.
Harta Kekayaan Eddy Hiariej
Wamenkumham Eddy Hiariej tercatat melaporkan harta kekayaanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2023. Dalam laman elhkpn KPK, tercantum jika harta kekayaan Eddy Hiariej dilaporkan sebanyak Rp 23 miliar dan utang sebesar Rp 5,4 miliar.
Rinciannya, empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai Rp 23 miliar. Eddy Hiariej tercatat memiliki tiga kendaraan dengan nilai total Rp 1.210.000.000.
Terdiri dari Mobil Honda Odyssey tahun 2014 hasil sendiri dengan nilai Rp 314 juta; Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015, hasil sendiri, Rp468 juta; dan Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 428 juta.
Eddy juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1.933.937.234 serta utang sejumlah Rp5.449.440.788. Sehingga total harta kekayaan Rp 20.694.496.446.



