Garank 1: Putusan PN Kudus Hanya untuk Kuwukan, Tidak Semua
Anggara Jiwandhana
Jumat, 6 Oktober 2023 12:33:00
Murianews, Kudus – Gabungan Ranking 1 atau Garank 1 hasil seleksi perangkat desa dengan Fisip Unpad mengaku akan menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, yang mengabulkan permintaan penyanggah. Meski demikian, mereka menilai putusan itu hanya untuk Desa Kuwukan saja.
”Tidak bisa diartikan bahwa itu bisa menjadi pertimbangan bagi seluruh desa, karena hanya Desa Kuwukan saja yang masuk dalam perkara yang dituntut. Sehingga tidak bisa digeneralisasi atau dirembeskan ke desa lainnya,” ucap kuasa hukum Garank 1 Sukis Jiwantomo, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, pihaknya pun berharap para tergugat bisa melakukan sanggahan atas putusan ini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu pembuktian bahwa mereka memang tidak memilki keberpihakan.
”Kalau terjadi pembiaran tentu saja akan ada sinyal bahwa dalam perades ini, mereka memiliki keberpihakan, yang sebenarnya kami sudah ketahui. Seperti munculnya regulasi-regulasi dari bupati dan dinas yang isinya menghambat ataupun melarang pelantikan atas garank 1,” tegasnya.
Putusan ini, sambung Sukis, juga belum inkrah. Sehingga para kepala desa masih bisa melakukan pelantikan kepada para Garank 1 yang terpiih.
”Putusan perkara tersebut belum inkrah, maka tidak bisa dimaknai dan digunakan sebagai yurisprudensi ataupun alasan bagi para kades lainnya untuk tidak melantik garank 1,” tandasnya.
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengabulkan gugatan penyanggah hasil seleksi tes perangkat desa di Kabupaten Kudus yang bekerjasama dengan FISIP Unpad. Pihak-pihak terkait pun diminta untuk segera mencabut hasil seleski tersebut.
Keputusan ini ditetapkan per tanggal 5 Oktober 2023 dengan masa inkrah selama 14 hari ke depan. Lawyer Harimau Kudus (LHK) selaku kuasa hukum penyanggah hasil seleksi meminta semua pihak untuk menghormati keputusan ini.
Mereka sendiri mewakili penyanggah atas nama Angga Kawiryan yang menuntut hasil seleksi pengisian perangkat desa di Desa Kuwukan Kecamatan Dawe, Kudus.
Editor: Supriyadi



