Protes Imbauan Penundaan, Garank 1 Tabur Bunga di Pendapa Kudus
Anggara Jiwandhana
Kamis, 14 September 2023 05:39:00
Murianews, Kudus – Gabungan ranking satu seleksi perangkat desa hasil kerjasama dengan Fisip Unpad alias Garank 1 melakukan aksi protes tabur Bunga di halaman depan Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2023).
Aksi protes tersebut dilakukan menyusul adanya Surat Imbauan Khusus (SIK) nomor 141/3111/13/03/2023 tertanggal 11 September 2023 tentang adanya penundaan pelantikan perangkat desa karena sejumlah pertimbangan. Surat itu, ditandatangani Plt Kepala Dinas PMD Djati Solechah.
Sebelum aksi tabur bunga, Garank 1 sebenarnya melakukan audiensi dengan Bupati Kudus dan dinas terkait soal adanya surat penundaan pelantikan kembali. Mereka kemudian meminta agar surat tersebut dibatalkan dan segera dilakukan pelantikan.
Namun hasil audiensi tersebut deadlock dan akhirnya Garank 1 menggelar aksi tersebut. Koordinator Garank 1 Teguh Santoso mengatakan hal tersebut.
”Ini sebagai symbol matinya sebuah keadilan hati nurani para pemangku kebijakan yang saat ini menangani perangkat desa. Ini sudah hampir satu tahun tapi permasalahannya tidak selesai. Artinya keadilan di Kudus sudah mati sehingga kami lakukan aksi taburan bunga,” katanya.
Terkait hasil dari audiensi sendiri, Teguh menyampaikan ada kejanggalan. Di mana surat tersebut dibuat tidak sepengetahuan bupati. Sehingga ini menjadi hal yang membingungkan bagi pihaknya.
”Dari Bu Djati (Plt Dinas PMD) mengakui tidak berkoordinasi dengan bupati tadi, mereka bersikukuh mengedarkan surat tersebut dan kalau memang merasa tidak puas dengan surat ini, kami suruh menggugat ke PTUN,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut juga, ikut hadir Bupati Kudus HM Hartopo. Namun teguh menyebut beliau hanya berstatement normatif dan berkata sudah lepas dari permasalahan ini.
”Bahasanya tadi lepas, beliau sudah mengeluarkan SK tinggal disandingkan saja dengan putusan PN-nya,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



