Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 506 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Kudus, Jawa Tengah, tahun 2023 dijadwalkan menandatangani kontrak kerja pada Jumat (26/4/2024) mendatang. Mereka akan dikontrak selama lima tahun ke depan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, seluruh proses pemberkasan dan juga administrasi telah rampung.

Jika tidak ada agenda lain ataupun halangan, para PPPK akan menerima SK-nya di hari Jumat tersebut. Mereka kemudian akan langsung bekerja pada Senin pekan depannya.

”Sudah beres semua, tinggal terima SK per Jumat pekan depan,” ucapnya pada Murianews.com, Kamis (18/4/2024).

Kepada seluruh calon PPPK yang akan dilantik, Putut meminta seluruhnya untuk mewaspadai segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler